Mikwa Institut

SPAN - PTKIN 2025

Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Silahkan untuk melakukan registrasi / daftar ulang SPAN 2025 di atas

Jalur ini diperuntukan bagi siswa SLTA/sederajat yang saat ini sedang duduk di kelas XII. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang terakreditasi dan Pesantren Muadalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren.

Pendaftaran jalur SPAN-PTKIN dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pendaftaran oleh sekolah dan tahap pendaftaran oleh siswa. Baik tahap pendaftaran oleh sekolah maupun oleh siswa dilakukan secara online. Pada tahap pendaftaran sekolah, kepala sekolah (operator) mendaftarkan sekolahnya dan mengisikan data siswa kelas XII pada PDSS. Adapun pendaftaran siswa, setiap siswa yang didaftarkan oleh sekolah melakukan pemilihan PTKIN dan Program Studi sesuai minat masing-masing.

Detail

SPAN-PTKIN singkatan dari Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Jalur ini diperuntukan bagi siswa SLTA/sederajat yang saat ini sedang duduk di kelas XII. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang terakreditasi dan Pesantren Muadalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren.

Pendaftaran jalur SPAN-PTKIN dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pendaftaran oleh sekolah dan tahap pendaftaran oleh siswa. Baik tahap pendaftaran oleh sekolah maupun oleh siswa dilakukan secara online. Pada tahap pendaftaran sekolah, kepala sekolah (operator) mendaftarkan sekolahnya dan mengisikan data siswa kelas XII pada PDSS. Adapun pendaftaran siswa, setiap siswa yang didaftarkan oleh sekolah melakukan pemilihan PTKIN dan Program Studi sesuai minat masing-masing.

Persyaratan Madrasah/Sekolah

Siswa sekolah yang berhak mengikuti SPAN-PTKIN 2025 adalah siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah, termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) dengan lengkap dan benar. Untuk Pesantren Muadalah diatur secara terpisah.

Persyaratan Siswa Pendaftar

Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah kelas terakhir pada tahun 2025 yang:

  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

Penerimaan

  • Lulus dari Satuan Pendidikan (MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah).
  • Lulus SPAN-PTKIN 2025.
  • Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
NOKEGIATANTANGGALKETERANGAN
1Pengisian PDSS06 Januari  – 25 Januari 2025oleh operator sekolah di laman: pdss.span-ptkin.ac.id
2Verifikasi PDSS26 Januari – 30 Januari 2025oleh Panitia Pusat
3Pendaftaran oleh siswa01 Februari – 06 Maret 2025oleh siswa di laman: siswa.span-ptkin.ac.id
4SeleksiMaret 2025oleh Panitia Lokal
5SeleksiMaret 2025oleh Panitia Lokal
6Pengumuman hasil seleksi27 Maret 2025di laman: siswa.span-ptkin.ac.id
7Daftar ulang28 Maret – 20 April 2025di laman: pendaftaran.iainplk.ac.id
8Pendaftaran Keringanan UKT28 Maret – 20 April 2025di laman: pendaftaran.iainplk.ac.id, dan hanya untuk calon mahasiswa kurang mampu/ekonomi lemah
9Seleksi Keringanan UKTApril –  Agustus 2025oleh Fakultas/Tim
10Pengumuman Keringanan UKTSeptember – Desember 2025di laman: pendaftaran.iainplk.ac.id
11Pembayaran UKT28 Maret – 20 April 2025oleh calon mahasiswa di Bank BRI
12Penyerahan berkas fisik Keringanan UKT (opsional / tidak wajib)28 Maret – 20 April 2025di loket Bagian MIKWA Institut
13Verifikasi berkas Keringanan UKTApril –  Agustus 2025oleh Fakultas/Tim
14Penetapan yang lolos Keringanan UKTMenyesuaikanoleh Fakultas masing-masing
15Penyerahan berkas daftar ulangHingga Desember 2025di loket Bagian MIKWA Institut

Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah

  • Kunjungi laman registrasi SPAN-PTKIN pada alamat https://pdss.span-ptkin.ac.id.
  • Sekolah yang belum memiliki NPSN harus mengirim surat permohonan dan SK Kepala Sekolah melalui email ke alamat info@span-ptkin.ac.id.
  • Sekolah yang sudah memiliki NPSN mendaftarkan sekolah ke alamat https://span-ptkin.ac.id.
  • Kemudian entry data Sekolah.
  • Validasi pendaftaran melalui email.
  • Login Sekolah.
  • Entry data siswa calon peserta SPAN-PTKIN.
  • Mendapatkan login siswa (ID pendaftaran dan password untuk masing-masing siswa).
  • Membagikan ID pendaftaran dan password kepada masing-masing siswa.

Siswa

  • Kunjungi laman registrasi SPAN-PTKIN pada alamat https://siswa.span-ptkin.ac.id.
  • Registrasi Menggunakan NISN dan Email Aktif
  • Validasi akan dikirim ke Email Siswa
  • Cek data dan Nilai Rapor
  • Hubungi Operator Sekolah jika ada data & Nilai yang salah
  • Upload Rapor Kelas 10/1, 10/2, 11/1, 11/2, 12/1 dan Prestasi tambahan
  • Finalisasi data.
  • Cetak kartu peserta.
  • Cek kelulusan.

Program Studi dan Jumlah Pilihan

  • Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
  • Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
  • Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Pemeringkatan

  • Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) 2023, mulai semester 1 hingga semester 5.
  • Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Panitia Nasional dan sesuai dengan ketentuan akreditasi sekolah, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SPAN-PTKIN 2025.
Jalur SPAN-PTKIN
NOKEGIATANTANGGALKETERANGAN
1Daftar ulang28 Maret – 20 April 2025di laman: pendaftaran.iainplk.ac.id
2Pendaftaran UKT28 Maret – 20 April 2025di laman: pendaftaran.iainplk.ac.id, dan hanya untuk calon mahasiswa kurang mampu/ekonomi lemah
3Seleksi UKTApril – Agustus 2025oleh Fakultas/Tim
4Pengumuman UKTDesember 2025di laman: pendaftaran.iainplk.ac.id
5Pembayaran UKT28 Maret – 20 April 2025oleh calon mahasiswa di Bank BRI
6Penyerahan berkas UKT (opsional)28 Maret – 20 April 2025di loket Bagian MIKWA Institut
7Verifikasi berkas UKTApril – Agustus 2025oleh Fakultas/Tim
8Penetapan UKTMenyesuaikanoleh Rektor IAIN Palangka Raya
9Penyerahan berkas daftar ulangHingga Desember 2025di loket Bagian MIKWA Institut
*Jadwal bisa berubah seaktu-waktu
 
KETENTUAN DAN SYARAT DAFTAR ULANG
  1. Telah dinyatakan LULUS/DITERIMA di IAIN Palangka Raya.
  2. Mengisi formulir online di laman pendaftaran.iainplk.ac.id, dan mengunggah pasfoto.
  3. Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SPAN-PTKIN dapat login menggunakan Username = ID Pendaftaran, dan jalur UM-PTKIN login menggunakan Username = Nomor Ujian.
  4. Membayar UKT di Bank BRI. Setelah membayar UKT mahasiswa akan langsung mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  5. Menyerahkan berkas pendaftaran, berupa:
    1. Copy ijazah dan daftar nilai yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar. Bagi yang belum memiliki dapat menyerahkannya saat perkuliahan aktif.
    2. Copy KTP dan/atau Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar.
    3. Surat Pernyataan bermeterai. Formatnya dapat diunduh di sini.
    4. Pasfoto berwarna terbaru 3x4cm sebanyak 1 lembar.
    5. Berkas pendaftaran dapat diserahkan kemudian saat perkuliahan aktif.
  6. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, mahasiswa akan mendapatkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Jas Almamater.6
  1. Pengisian dan Verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  2. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk untuk mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman https://pdss.span-ptkin.ac.id.
  3. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk akan memperoleh password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
  4. Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk, dengan menggunakan NISN. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk, maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Pendaftaran SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang memberi rekomendasi dan siswa pelamar tidak dikenakan biaya pendaftaran.

Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:

  • Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi prestasi akademik lainya.
  • Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah.
  • Menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTKIN secara adil, akuntabel, dan transparan.
  • Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran  mulai semester 1 (satu) hingga semester 5 (lima). Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Panitia Nasional dan sesuai dengan ketentuan akreditasi sekolah, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SPAN-PTKIN 2025.
  • Peserta dapat mengecek kelulusan pada web https://pengumuman.span-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor pendaftaran.
 
NOFAKULTASPROGRAM STUDIJENJANGUKT
1Ushuluddin, Adab, dan DakwahIlmu Al-Qur`an dan TafsirS11.576.000
2 Sejarah Peradaban IslamS11.476.000
3 Bimbingan Konseling IslamS11.610.000
4 Komunikasi dan Penyiaran IslamS11.882.000
5SyariahHukum Keluarga IslamS11.700.000
6 Hukum Ekonomi SyariahS11.700.000
7 Hukum TatanegaraS11.500.000
8Ekonomi dan Bisnis IslamManajemen Zakat dan WakafS11.226.000
9 Ekonomi SyariahS12.232.000
10 Perbankan SyariahS11.910.000
11 Akuntansi SyariahS11.910.000
12Tarbiyah dan Ilmu KeguruanPendidikan Agama IslamS11.807.000
13 Manajemen Pendidikan IslamS11.710.000
14 Pendidikan Guru Madrasah IbtidaiyahS11.869.000
15 Pendidikan Islam Anak Usia DiniS11.869.000
16 Tadris (Pendidikan) Bahasa InggrisS11.807.000
17 Pendidikan Bahasa ArabS11.807.000
18 Tadris (Pendidikan) FisikaS12.357.000
19 Tadris (Pendidikan) BiologiS12.357.000

Sumber : Keputusan Menteri Agama RI Nomor 498 Tahun 2024, Tanggal 16-05-2024.

ayo kuliah di iain palangka raya

Terdepan, Unggul dan Berkarakter

Hai ada yang bisa MIKWA bantu ?